PARLEMEN INDONESIA DESAK IPU BENTUK KOMISI PENCARI FAKTA JALUR GAZA
06-02-2009 /
B.K.S.A.P.
Parlemen Indonesia mendesak Komite Eksekutif IPU segera membentuk dan mengirim Komisi Pencari Fakta ke Jalur Gaza.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Ketua BKSAP Abdillah Toha saat menghadiri Extra Ordinary Session of executive Committee (EXCOM) of Parliamentary Union (IPU) atau Sidang Luar Biasa Komite Eksekutif Parlemen Sedunia di Jenewa, Swiss guna membahas krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, 29-30 Januari lalu.
"Komite Pencari Fakta bertujuan memantau gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, membantu para anggota parlemen Palestina, memantau pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan, Dewan HAM dan Majelis Umum PBB serta melaporkan kunjungannya kepada Sidang Governing Council dan Assembly IPU mendatang,"Tegas Abdillah pada keterangan pers yang diterima Parle, Jumat (6/2)
Ia menegaskan, Executive Committee harus segera membuat pernyataan yang mengutuk serangan militer Israel di Jalur Gaza yang telah mengakibatkan pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Palestina. "IPU harus mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dan membentuk pengadilan Internasional guna mengadili mereka yang dituduh melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang,"terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Ia meminta IPU mendesak Israel segera menghentikan blokade ekonomi di Jalur Gaza selama 18 bulan terakhir dan memberikan akses bagi bantuan kemanusiaan internasional kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza. sementara, terkait kerusakan infrastruktur seperti bangunan umum, termasuk gedung parlemen Palestina, sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan di Jalur Gaza, Ia juga mendesak Israel menanggung kerugian yang dialami oleh rakyat Palestina serta mengimbau masyarakat Internasional untuk memberikan bantuan rekonstruksi dan rehabilitasi.
Selain itu, terang Abdillah, Israel harus membebaskan seluruh anggota Parlemen Palestina yang telah ditahannya secara semena-mena dan juga melibatkan HAMAS dalam setiap proses perdamaian dan negosiasi. "IPU sebagai organisasi Parlemen Internasional memiliki tanggung jawab moral untuk membahas dan membuat keputusan yang action oriented dalam menanggapi krisis kemanusiaan di Jalur Gaza,"paparnya. (si)